MAKALAH
ADMINISTRASI MADRASAH
MAKALAH INI DIBUAT UNTUK
MEMENUHI PERSYARATAN UJI KOMPETENSI KEPALA MADRASAH IBTIDAIYAH YANG
DISELENGGARAKAN OLEH KANTOR KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN CIREBON PADA TANGGAL 29
– 30 MEI 2010
Disusun oleh :
Nama : MUZNI SUBKHAN, S.Pd.I
NIP : 19680302
200003 1 005
Unit Kerja : MI
Ma’rifatul Ulum Kaliwedi Kidul
Kec.
Kaliwedi Kab. Cirebon
KATA PENGANTAR
Puji syukur Alhamdulillah
kami panjatkan kepada Allah SWT, karena berkat rahmat serta hidayah-Nya kami telah
dapat menyusun Makalah tentang Administrasi Madrasah
di MI Ma’rifatul Ulum Desa Kaliwedi Kidul Kecamatan Kaliwedi Kabupaten
Cirebon.
Tujuan ditulisnya makalah
ini untuk melengkapi salah satu persyaratan mengikuti Uji Kompetensi Kepala Madrasah
Ibtidaiyah yang diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon
pada tanggal 29 – 30 Mei 2010.
Makalah ini disusun
berdasarkan kondisi dan situasi nyata di Madrasah Ibtidaiyah Ma’rifatul Ulum
Desa Kaliwedi Kidul Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon dengan melihat data
dari Pedoman Administrasi Madrasah Ibtidaiyah. Sudah barang tentu makalah ini sangat
jauh dari sempurna, dengan harapan adanya kritik dan saran yang konstruktif
dari semua pihak untuk perbaikan penyusunan makalah di masa yang akan datang.
Akhirnya kami berharap
semoga makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis sebagai acuan kerja seorang
pendidik dan umumnya bagi pembaca. Amiin.
Cirebon, 28 Mei 2009
Penulis
BAB I : PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Salah satu permasalahan
pendidikan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah bagaimana
meningkatkan mutu pendidikan di setiap jenjang, khususnya jenjang Madrasah Ibtidaiyah
agar mampu bersaing di era global. Madrasah Ibtidaiyah sebagai bagian dari
pendidikan dasar dalam penyelengaraannya menggunakan Manajemen Peningkatan Mutu
Berbasis Madrasah (MPMBM) dan madrasah berbasis masyarakat (MBS).
Standar pelayanan minimal
disusun bersifat makro sehingga perlu diinterpretasikan dalam bentuk berbagai
standar. Salah satu standar yang perlu diperhatikan adalah administrasi madrasah
yang juga merupakan salah satu laporan dalam sistem pendidikan di madrasah.
B. Tujuan
1. Menyamakan presepsi dan
sinkronisasi penyelenggaraan administrasi madrasah;
2. Memberikan arah dalam
penyelenggaraan administrasi madrasah;
3. Meningkatkan kualitas
penyelenggaraan administrasi madrasah;
4. Menuju tertib
administrasi.
C. Manfaat
1.
Memandirikan madrasah melalui pemberian
kewenangan lebih besar kepada madrasah.
2. Mendorong pengambilan
keputusan secara partisipatif yang melibatkan secara langsung semua warga
madrasah ( Kepala Madrasah, Guru, Karyawan dan Siswa ), orang tua siswa dan
masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan yang merujuk pada kebijakan
pendidikan nasional.
3. Meningkatkan tanggung
jawab madrasah terhadap mutu madrasahnya kepada orang tua murid, masyarakat dan
pemerintah.
4. Meningkatkan kompetisi
yang sehat antar madrasah dalam peningkatan mutu pendidikan yang diharapkan
BAB II : ISI
A. Administrasi Program Pengajaran
1. Pengertian
Administrasi program
pengajaran merupakan kegiatan yang meliputi pengaturan seperangkat program
pengalaman belajar yang disusun untuk mengembangkan kemampuan siswa sesuai
dengan tujuan madrasah.
2. Tujuan
Tujuan administrasi program
pengajaran adalah sebagai pedoman :
- Perencanaan aktivitas
pembelajaran di madrasah
- Pelaksanaan pembelajaran
di madrasah
- Pengendalian pelaksanaan
pembelajaran sesuai dengan perencanaan
- Pengukuran tingkat
keberhasilan aktivitas pembelajaran di madrasah
3. Komponen Administrasi
Program Pengajaran
a. Penelaahan program
pengajaran
b. Rencana program
pengajaran
c. Pengembangan kurikulum
muatan lokal
Tujuan kurikulum muatan
lokal adalah :
- Memanfaatkan sumber daya
alam, sosial dan budaya masyarakat dalam pembelajaran
- Memenuhi kebutuhan daerah
berkaitan dengan pendidikan
- Mengembangkan budaya
setempat
- Menyelaraskan kehidupan smadrasah
dengan kehidupan masyarakat sebenarnya
- Menumbuhkembangkan rasa memiliki
dan rasa bangga
terhadap apa yang dimiliki daerah
d. Penyusunan program pengajaran
e. Pelaksanaan pembelajaran
f. Pengendalian program
pengajaran
g. Penilaian program
pengajaran
B. Administrasi Kesiswaan
1. Pengertian
Administrasi kesiswaan merupakan usaha dan
kegiatan yang meliputi
pengaturan tentang administrasi yang berkaitan
dengan siswa dalam upaya mengembangkan potensi siswa.
2. Tujuan administrasi
kesiswaan
- Mengetahui data siswa
- Mengetahui potensi siswa
- Mengetahui, membina dan
mengembangkan kemampuan siswa
3. Administrasi kesiswaan
meliputi hal-hal berikut ini :
a. Penerimaan Siswa Baru
b. Mutasi Siswa
c. Penatalaksanaan
Kesiswaan
Penatalaksanaan Kesiswaan
meliputi hal-hal berikut ini :
1) Buku Induk
2) Buku Klaper
3) Buku Hadir Siswa
4) Buku Agenda Kelas
5) Buku Nilai
- Buku Nilai Mata Pelajaran
- Buku Nilai Pribadi Siswa
6) Daftar Keadaan Siswa
7) Laporan Kenaikan Kelas /
Kelulusan
8) Daftar Calon Peserta
Ujian Akhir
d. Pembinaan Kesiswaan
Kegiatannya meliputi
penyaluran aktivitas siswa dalam hal :
1) Kepemimpinan
2) Keagamaan
3) Budi pekerti
4) Berbangsa dan bernegara
5) Kewirausahaan
6) Kesegaran jasmani
7) Pengembangan kreasi dan
seni
8) Kepramukaan
e. Pelayanan Khusus Siswa
Pelayanan khusus terdiri
atas :
1) Bimbingan dan konseling
2) Perpustakaan dan sumber belajar
lainnya
3)
Beasiswa
4) Transportasi
5) Kantin / warung madrasah
6) Asrama
7) Kesehatan
8) Pengayaan
9) Remidial
10) Karyawisata
C. Administrasi Kepegawaian
1. Pengertian
Adalah kegiatan mencakup penetapan
norma, standar, prosedur, pengangkatan, pembinaan, penatalaksanaan, kesejahteraan dan
pemberhentian tenaga kependidikan madrasah
agar dapat melaksanakan
tugas dan fungsinya dalam mencapai tujuan
madrasah.
2. Tujuan
Untuk mewujudkan
keseragaman perlakuan dan kepastian hukum
bagi tenaga kependidikan Madrasah
ibtidaiyah dalam melaksanakan tugas dan fungsi, wewenang dan tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan yang berlaku.
3. Komponen Administrasi
Kepegawaian
a. Penyusunan formasi
b. Pengadaan pegawai
c. Kenaikan pangkat
d. Pembinaan dan pengembangan
karier pegawai
e. Ketatalaksanaan tenaga
kependidikan
1) Pembuatan Buku Induk
Pegawai
2) Daftar Urut Kepegawaian
( DUK )
3) Kartu Pegawai ( KARPEG )
4) Tabungan Asuransi Pegawai
( TASPEN )
5) Asuransi Kesehatan (
ASKES )
6) Kartu Istri ( KARIS )
dan Kartu Suami ( KARSU )
. Pemberhentian Pegawai
Pemberhentian pegawai PNS
dapat dibedakan seperti berikut :
1) Pemberhentian atas
permintaan sendiri
2) Pemberhentian karena
mencapai batas usia pension
3) Pemberhentian karena
adanya penyederhanaan organisasi
4) Pemberhentian karena
melakukan pelanggaran
5) Pemberhentian karena
tidak cakap jasmani dan rohani
6) Pemberhentian karena
meninggalkan tugas
7) Pemberhentian karena
meninggal dunia atau hilang
4. Ketenagaan
Dilihat dari jenisnya
ketenagaan di MI terdiri atas :
a. Kepala Madrasah
b. Guru ( Kelas, Penjaskes,
SBK, Muatan Lokal )
c. Tenaga Administrasi / TU
d. Penjaga Madrasah / Kebersihan
Madrasah
e. Tenaga Fungsional
lainnya ( Guru BP, Pustakawan, laboran dan teknisi sumber belajar )
Dilihat dari statusnya,
ketenagaan di MI terdiri atas :
a. Pegawai Negeri Sipil (
PNS )
b. Guru Tetap Yayasan
c. Guru Tidak Tetap
d. Guru Bantu
e. Tenaga Sukarela
D. Administrasi Perlengkapan / Barang
1. Pengertian
Administrasi perlengkapan / barang merupakan kegiatan yang berkenaan dengan pengaturan sarana
yang ada di
madrasah agar dapat
digunakan sesuai dengan fungsinya.
2. Tujuan
Tujuan Administrasi
perlengkapan / barang adalah untuk menyelenggarakan :
a. Pengadaan perlengkapan /
barang yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan
b. Pendayagunaan
perlengkapan / barang yang ada secara optimal
c. Terpelihara / terawatnya
perlengkapan / barang yang ada secara baik
d. Penghapusan perlengkapan
/ barang yang rusak dan atau hilang
3. Komponen Administrasi
Perlengkapan / Barang
a. Identifikasi kebutuhan
b. Perencanaan
c. Pengadaan
d. Penyimpanan
e. Penataan
f. Pemeliharaan dan
Pengawasan
g. Inventarisasi
h. Tata cara penghapusan
E. Administrasi Keuangan
. Pengertian
Suatu usaha dan
kegiatan pengaturan uang yang meliputi kegiatan
perencanaan, sumber keuangan, pengalokasian, penganggaran, pemanfataan dana,
pembukuan, penyimpanan, pemeriksaan dan pengawasan, pertanggung
jawaban dan pelaporan
uang yang digunakan dalam penyelenggaraan
pendidikan di madrasah.
2. Tujuan
Tujuan administrasi
keuangan madrasah adalah untuk mewujudkan
a. Penyelenggaraan
pendidikan yang dilaksanakan secara efisien
b. Terjaminnya kelangsungan
hidup dan perkembangan smadrasah
c. Tercegahnya kekeliruan,
kebocoran atau penyimpangan penggunaan dana
d. Terjaminnya
akuntabilitas perkembangan sekolah
3. Komponen Administrasi
Keuangan
Komponen Administrasi Keuangan
meliputi, kegiatan sebagai berikut ini
a. Kegiatan Perencanaan
Perencanaan Keuangan
terdiri atas
- Perencanaan Jangka Pendek
- Perencanaan Jangka Menengah
- Perencanaan Jangka Panjang
b. Sumber Keuangan
c. Pengalokasian
Alokasi tersebut terdiri
atas :
- alokasi pembangunan, baik pembangunan
fisik ( penambahan
fasilitas ) maupun nonfisik ( pendidikan dan latihan
pegawai )
- alokasi kegiatan rutin, seperti
belanja pegawai, kegiatan belajar mengajar,
pembinaan kesiswaan dan
kebutuhan rumah tangga
d. Penganggaran
e. Pemanfaat Dana
1) Prinsip pembukuan
meliputi
a) pemasukan dan pengeluaran keuangan tercatat secara tertib, disertai dengan bukti tertulis sesuai aturan
yang berlaku
b) pencatatan siap diberikan
setiap saat
c) pembukuan dilakukan
secara terbuka
2) Jenis pembukuan terdiri
atas
- buku kas umum
- buku per mata anggaran
- buku kas harian
- buku surat perintah membayar uang / giro
- buku bank
- buku pembantu lainnya
sesuai dengan kebutuhan
g. Pemeriksaan dan Pengawas
h. Pertanggungjawaban dan
Pelaporan
F. Administrasi Peran Serta Masyarakat
1. Pengertian
Pengaturan yang berkaitan
dengan keikutsertaan / kontribusi
dan tanggung jawab secara fisik,
mental dan emosional
baik yang dilakukan perorangan maupun kelompok
masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan di madrasah.
2. Tujuan
a. memajukan kualitas
belajar
b. meningkatkan pertumbuhan
dan perkembangan anak
c. meningkatkan keserasian kehidupan
madrasah dengan kehidupan
di masyarakat
d. memotivasi masyarakat
dalam membantu program madrasah
e. mewujudkan tanggungjawab
bersama antar pihak madrasah dan masyarakat terhadap kualitas pendidikan
3. Hasil Peran Serta
Masyarakat
a. kesamaan persepsi masyarakat
dan pihak madrasah tentang pentingnya partisipasi masyarakat dalam
pelaksanaan pendidikan
b. keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan tentang pengembangan madrasah
c. keterlibatan masyarakat
dalam pelaksanaan pendidikan di madrasah
d. keterlibatan masyarakat dalam melaksanakan
penilaian dalam keberhasilan madrasah
e. keterlibatan masyarakat dalam mempertanggungjawabkan
keberhasilan program madrasah
4. Teknik Peran Serta
Masyarakat
a. secara individual, yaitu dilakukan
oleh masyarakat secara sukarela
dalam menyampaikan saran atau sumbangan lainnya untuk kepentingan madrasah
b. secara organisasi, yaitu
melalui organisasi masyarakat yang ada di madrasah
c. melalui media cetak dan
elektronik
5. Langkah-langkah Peran
Serta Masyarakat
a. mengidentifikasi potensi
masyarakat untuk berperan serta dalam pelaksanaan program pendidikan
b. membentuk organisasi
peran serta masyarakat
c. menyusun program peran
serta masyarakat
d. melaksanakan program
peran serta masyarakat
e. mengevaluasi peran serta
masyarakat
6. Prinsip-prinsip
Partisipasi Masyarakat dalam Pendidikan
a. Kerjasama dilandasi
dengan itikad baik oleh kedua belah pihak
b. Dalam partisipasinya, masyarakat tetap menghormati segala peraturan yang berlaku di madrasah
c. Dalam hal teknis
edukatif, masyarakat tidak diperkenankan untuk campur tangan. Ini merupakan otoritas guru dan
sekolah yang bersangkutan
d. Peran serta masyarakat dapat
dibina secara terus menerus yang diorientasikan pada tujuan peningkatan
kualitas pendidikan
BAB III : PENUTUP
Dalam rangka mewujudkan
tujuan pendidikan, kegiatan di madrasah harus ditunjang oleh pelayanan
administrasi madrasah yang teratur terarah dan terencana sehingga dapat
menunjang penyelenggaraan proses belajar mengajar yang pada akhirnya dapat
meningkatkan mutu pendidikan.
KEPUSTAKAAN
- Drs. Ahmad Gozali, Administrasi Sekolah Serie 1, Pepara Jakarta, tt.
- Dirjen Pembinaan Perguruan Agama Islam, Petunjuk Pelaksanaan dan Instrumen Akreditasi Madrasah Swasta, PT. New Aqua Press, tt.
- Majalah Media Pembinaan, Kanwil Depag Prop Jabar.
Anda mencari administrasi kepala sekolah/madrasah? Dapatkan Kumpulan format administrasi kepala sekolah lengkap. Silahkan kunjungi kami disini CD Administrasi Kepala Sekolah .
BalasHapusTerima kasih